Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Kapan berlakunya PBB Pedesaan dan Perkotaan menjadi Pajak Daerah Kabupaten/Kota? Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan masih dikenakan Pajak Pusat paling lambat sampai dengan 31 Desember 2013 sampai ada ketentuan Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan yang terkait dengan Perdesaan dan Perkotaan yang diberlakukan di daerah masing-masing. PBB yang dialihkan menjadi Pajak Kabupaten/Kota hanya PBB sektor Perdesaan dan Perkotaan (P2), sementara PBB sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (P3) masih tetap menjadi Pajak Pusat. Apakah yang dimaksud dengan Bumi dan Bangunan dalam Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan? Objek PBB Perdesaan dan Perkota...
PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI PERBANKAN Kewajiban Bank terdiri dari kewajiban terhadap pihak external dan intenal. Kewajiban external adalah kewajiban kepada kreditor atau pemberi dana atau deposan. Sedangkan kewajiban internal adalah kewajiban kepada pemilik modal. Dengan demikian persamaan dalam akuntasi dapat diperluas menjadi : AKTIVA = UTANG + MODAL Bila Bank melakukan Aktivitas, akan memeperoleh pendapatan dan mengeluarkan biaya. Selisih pendapatan dengan biaya merupakan laba bank. Laba Bank merupakan komponen modal bank. Untruk itu persamaannya menjadi : AKTIVA = UTANG + MODAL + PENDAPATAN – BIAYA Atau AKTIVA + BIAYA = UTANG + MODAL + PENDAPATAN Perhatikan, pada sisi kiri terdapat Aktiva dan Biaya, sedangkan pada sisi kanan terdapat Utang, Modal dan Pendapatan, persamaan ini akan mempermudah untuk membuat jurna berarti Jumlah Total sebelah Debet akan sama dengan Jumlah Total sebelah Kredit berarti setiap melakukan pendebetan rekening h...
Penetapan Harga Transfer d alam Perpajakan Harga Transfer (Transfer Pricing) adalah Biaya (cost) atau harga (price) yang dibebankan atas pemindahan (transfer) suatu barang atau jasa dari satu divisi ke divisi lain dalam suatu perusahaan (transaksi antar divisi secara internal perusahaan). Harga Transfer lazimnya diprakt e kkan oleh perusahaan yang organisasinya berbentuk desentralisasi dan pertanggungjawaban dilakukan melalui pusat laba ( profit center ) atau pusat investasi ( investment center ). Tujuan dari harga transfer adalah Evaluasi prestasi divisi secara akurat : Berarti tidak satu pun manajer divisi yang memperoleh keuntungan dengan mengorbankan manajer divisi lain (dalam arti bahwa satu divisi lebih baik sedangkan divisi lainnya lebih jelek). Keselarasan tujuan ( goal congruence ) antara divisi dan perusahaan , Berarti para manajer divisi mengambil keputusan yang memaksimumkan laba divisinya . Tetap terjaganya otonomi divisi...
Silahkan Download link diatas
BalasHapus