Sehari-hari
saya memberikan materi kuliah di beberapa Perguruan Tinggi di Pekanbaru, pada
Semester Ganjil, saya mendapat tugas mengajar pada semester V jurusan Akuntansi dan Manajemen dengan mata
kuliah “Manajemen Keuangan”.
Suatu
malam, sesuai jadwal yang telah ditetapkan kampus, saya menyampaikan meteri Investasi, banyak faktor
penghambat masuknya investasi di Indonesia, salah satunya adalah “Pajak dan Retribusi” , Jika pajak yang dikenakan
terlalu tinggi maka investor akan mencari daerah lain ataupun Negara Tujuan
Investasi yang lain. Begitu juga dengan berbagai macam ragam pungutan Retribusi
Daerah, walaupun pada dasarnya
Pemerintah Pusat telah menentukan jenis pajak dan retribusi daerah yang
boleh dipungut oleh Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Kabupaten Kota. Namun
masih banyak Pemerintah Daerah Baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota menerbitkan
Peraturan Daerah untuk memungut Pajak ataupun Retribusi diluar yang telah
ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah atau kita persingkat dengan “PDRD”. Hal ini terbukti bahwa Setiap Tahun banyak Peraturan Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dianulir atau dicabut oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Pada
sa’at itu ada Mahasiswi yang bertanya !! Memang kebiasaan saya mengajar bahwa
Mahasiswa boleh bertanya kapanpun pada sa’at saya mengajar.
Pak
…….. Apa bisa Korupsi dan Gratifikasi di Indonesia di Hilangkan ?
Saya
Jawab Bisa dan Pasti Bisa!
Kemudian
Mahasiswi itu lanjut bertanya “Kalau bisa kenapa terus terjadi, sepertinya
tidak bisa dihilangkan karena sudah menjadi budaya”
Saya
terdiam sejenak dan melanjutkan jawaban saya :
Bisa
kalau para pemimpin kita sepakat dan mau malakukannya, yang terjadi sekarang
ini para pemimpin kita hanya setengah sepakat dan setengah mau, karena uang
hasil Korupsi maupun Gratifikasi itu biasanya jauh lebih besar dari penghasilan
yang diterima, kita ambil contoh kalau tak ada korupsi ataupun gratifikasi, tak
ada pejabat yang memakai mobil mewah, tak ada anak pejabat yang sekolah
mengendarai mobil pribadi, tidak ada ibu-ibu pejabat pakai tas aigner dan tidak
ada keluarga pejabat memakai Ipad ataupun tablet dsb. Belum lagi piknik atau
pesiar ke beberapa Negara secara rombongan yang diselimuti Umroh.
Uang
korupsi ataupun Gratifikasi digunakan untuk kesenangan ataupun untuk memupuk
kekayaan dan juga bisa untuk investasi hari tua, sedangkan uang gaji biasanya
hanya tersimpan di bank dan tidak pernah diambil.
Menyangkut
budaya, sulit bagi saya untuk menjawabnya karena saya ,karena saya
bukan dosen sastra dan budaya. Tetapi sekedar memberikan ulasan sepengetahuan saya :
Budaya
adalah sutu kegiatan yang dilaukan secara terus menerus secara turun temurun.
Berkaitan dengan Korupsi dan Gratifikasi sejak saya mengerti dengan dunia
yaaaa… memang terus terjadi disekeliling kita. “Tapi jika itu dianggap budaya
tolong tanyakan kembali kepada dosen ilmu budaya”
Apa
yang dipertontonkan di seluruh Daerah di Indonesia baik di Daerah Provinsi
maupun Daerah Kabupaten/Kota sebenarnya
adalah wabah tularan dari pusat, ibarat rantaian kereta api, daerah inikan
hanya mengikut lokomotifnya, ibarat guru kencing
berdiri, muridkan tidak mau kalah dan terus kencing berlari.
Masalah akan semakin lengkap akarena semua
lini sudah terjangkit wabah ini, dan timbul kata-kata J…..i….k….a !!
1. Jika
teman-teman kita dari pusat masih ingin dilayani.
2. Jika
teman-teman dari pusat selalu ingin mendapatkan imbalan atas segala urusan.
3. Jika
memilih Pemimpin masih menggunakan modal yang besar.
4. Jika
Partai Politik masih mencalonkan orang yang mau membayar.
5. Jika
Partai Politik menempatkan orang-orang yang hanya mengandalkan uang
6. Jika
merekrut aparatur masih mengandalkan uang dan kolega.
kondisi seperti ini akan
terus terjadi dan tak akan bisa dihentikan.
Oleh
karena itu sangat bergantung dari keinginan Pemimpin tertinggi, jika mau
berbuat, saya rasa tidak terlalu sulit untuk membumi hanguskan yang namanya
Korupsi dan Gratifikasi, karena dibawah akan mengikut lokomotifnya. Suka atau
tidak suka, mau atau tidak mau pasti dilaksanakan, asalkan berlaku adil jangan
seperti Tungau diseberang laut keliatan, tapi gajah didepan mata disembunyikan.
Berikan
hukuman yang seberat-beratnya, miskinkan koruptor dan tambahan hukuman yang
membuat efek jera dan malu seperti membersihkan parit dijalanan umum dengan
menggunakan baju khusus koruptor, buang 6 Jika yang kita sebutkan tadi, dimulai
dari pemimpin tertinggi.
Mengingat
waktu perkuliahan hampir berakhir, saya hanya bisa menyampaikan kepada para
Mahasiswa “ Marilah kita berdo’a semoga Tuhan bermurah hati kepada Negeri ini
dan memberikan Hidayah kepada para pemimpinnya untuk bertaubat, jika tidak kita
memohon agar Di Indonesia ini diturunkan seorang pemimpin setengah Malaikat
melalui Partai Politik yang ada dan membukakan hati masyarakatnya untuk
memilih.
Sekian
sampai ketemu minggu depan pada topik yang berbeda.
Komentar
Posting Komentar