Pernak Pernik Kampus



Sehari-hari saya memberikan materi kuliah di beberapa Perguruan Tinggi di Pekanbaru, pada Semester Ganjil, saya mendapat tugas mengajar pada semester  V jurusan Akuntansi dan Manajemen dengan mata kuliah “Manajemen Keuangan”.

Suatu malam, sesuai jadwal yang telah ditetapkan kampus,  saya menyampaikan meteri Investasi, banyak faktor penghambat masuknya investasi di Indonesia, salah satunya adalah “Pajak dan Retribusi” , Jika pajak yang dikenakan terlalu tinggi maka investor akan mencari daerah lain ataupun Negara Tujuan Investasi yang lain. Begitu juga dengan berbagai macam ragam pungutan Retribusi Daerah, walaupun pada dasarnya  Pemerintah Pusat telah menentukan jenis pajak dan retribusi daerah yang boleh dipungut oleh Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi  ataupun Pemerintah Kabupaten Kota. Namun masih banyak Pemerintah Daerah Baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota menerbitkan Peraturan Daerah untuk memungut Pajak ataupun Retribusi diluar yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atau kita persingkat dengan “PDRD”. Hal ini terbukti bahwa Setiap Tahun banyak Peraturan Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dianulir atau dicabut oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Pada sa’at itu ada Mahasiswi yang bertanya !! Memang kebiasaan saya mengajar bahwa Mahasiswa boleh bertanya kapanpun pada sa’at saya mengajar.
Pak …….. Apa bisa Korupsi dan Gratifikasi di Indonesia di Hilangkan ?

Saya Jawab Bisa dan Pasti Bisa!
Kemudian Mahasiswi itu lanjut bertanya “Kalau bisa kenapa terus terjadi, sepertinya tidak bisa dihilangkan karena sudah menjadi budaya”

Saya terdiam sejenak dan melanjutkan jawaban saya :

Bisa kalau para pemimpin kita sepakat dan mau malakukannya, yang terjadi sekarang ini para pemimpin kita hanya setengah sepakat dan setengah mau, karena uang hasil Korupsi maupun Gratifikasi itu biasanya jauh lebih besar dari penghasilan yang diterima, kita ambil contoh kalau tak ada korupsi ataupun gratifikasi, tak ada pejabat yang memakai mobil mewah, tak ada anak pejabat yang sekolah mengendarai mobil pribadi, tidak ada ibu-ibu pejabat pakai tas aigner dan tidak ada keluarga pejabat memakai Ipad ataupun tablet dsb. Belum lagi piknik atau pesiar ke beberapa Negara secara rombongan yang diselimuti Umroh.

Uang korupsi ataupun Gratifikasi digunakan untuk kesenangan ataupun untuk memupuk kekayaan dan juga bisa untuk investasi hari tua, sedangkan uang gaji biasanya hanya tersimpan di bank dan tidak pernah diambil.
Menyangkut budaya, sulit bagi saya untuk menjawabnya karena saya ,karena saya bukan dosen sastra dan budaya. Tetapi sekedar memberikan ulasan sepengetahuan saya :

Budaya adalah sutu kegiatan yang dilaukan secara terus menerus secara turun temurun. Berkaitan dengan Korupsi dan Gratifikasi sejak saya mengerti dengan dunia yaaaa… memang terus terjadi disekeliling kita. “Tapi jika itu dianggap budaya tolong tanyakan kembali kepada dosen ilmu budaya”    
Apa yang dipertontonkan di seluruh Daerah di Indonesia baik di Daerah Provinsi maupun Daerah Kabupaten/Kota  sebenarnya adalah wabah tularan dari pusat, ibarat rantaian kereta api, daerah inikan hanya mengikut lokomotifnya, ibarat guru kencing berdiri, muridkan tidak mau kalah dan terus kencing berlari.

Masalah akan semakin lengkap akarena semua lini sudah terjangkit wabah ini, dan timbul kata-kata J…..i….k….a !!

1.    Jika teman-teman kita dari pusat masih ingin dilayani.
2.  Jika teman-teman dari pusat selalu ingin mendapatkan imbalan atas segala urusan.
3.    Jika memilih Pemimpin masih menggunakan modal yang besar.
4.    Jika Partai Politik masih mencalonkan orang yang mau membayar.
5. Jika Partai Politik menempatkan orang-orang yang hanya mengandalkan uang
6.    Jika merekrut aparatur masih mengandalkan uang dan kolega.

kondisi seperti ini akan terus terjadi dan tak akan bisa dihentikan.
Oleh karena itu sangat bergantung dari keinginan Pemimpin tertinggi, jika mau berbuat, saya rasa tidak terlalu sulit untuk membumi hanguskan yang namanya Korupsi dan Gratifikasi, karena dibawah akan mengikut lokomotifnya. Suka atau tidak suka, mau atau tidak mau pasti dilaksanakan, asalkan berlaku adil jangan seperti Tungau diseberang laut keliatan, tapi gajah didepan mata disembunyikan.

Berikan hukuman yang seberat-beratnya, miskinkan koruptor dan tambahan hukuman yang membuat efek jera dan malu seperti membersihkan parit dijalanan umum dengan menggunakan baju khusus koruptor, buang 6 Jika yang kita sebutkan tadi, dimulai dari pemimpin tertinggi.

Mengingat waktu perkuliahan hampir berakhir, saya hanya bisa menyampaikan kepada para Mahasiswa “ Marilah kita berdo’a semoga Tuhan bermurah hati kepada Negeri ini dan memberikan Hidayah kepada para pemimpinnya untuk bertaubat, jika tidak kita memohon agar Di Indonesia ini diturunkan seorang pemimpin setengah Malaikat melalui Partai Politik yang ada dan membukakan hati masyarakatnya untuk memilih.

Sekian sampai ketemu minggu depan pada topik yang berbeda.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akuntansi Bank

PBB

Laboratorium Pajak Daerah